Pengurus DPP AAI Baru Dilantik, Ketua Umum: Perkuat Persaudaraan dan Kedepankan Profesionalitas
20 Sep 2022 08:23:55 WIB
Pengurus DPP AAI Baru Dilantik, Ketua Umum: Perkuat Persaudaraan dan Kedepankan Profesionalitas
Dalam pelantikan tersebut Ranto menegaskan advokat merupakan bagian mata rantai dalam penegakan hukum serta keadilan dalam mengamalkan Undang-undang No 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Jakarta - Ketua DPP Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Ranto P Simanjuntak melantik pengurus periode 2022-2027 di Hotel Sahid Sudirman, Minggu (11/9/2022). Dalam pelantikan tersebut Ranto menegaskan advokat merupakan bagian mata rantai dalam penegakan hukum serta keadilan dalam mengamalkan Undang-undang No 18 Tahun 2003 tentang Advokat. "Maka Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), memiliki tanggung jawab besar. Tidak hanya sebagai pembela hak setiap Warga Negara Indonesia dalam mencari keadilan dan kepastian hukum, DPP AAI memiliki peran untuk menjalin sinergitas untuk melakukan pembenahan dan memberikan masukan terhadap perkembangan hukum yang semakin dinamis dan memperkuat persaudaraan advokat untuk kembali kepada rumah besar AAI dan mengkedapan profesional dan kebersaman dalam organisasi advokat Indonesia," kata dia. Oleh karena itu, Ranto mendesak DPR RI segera mensahkan RKUHAPdan RKUHP menjadi Undang-undang. Dengan adanya undang-undang KUHP dan KUHAP yang baru dapat diharapkan menekan Tindak Pidana di tengah masyarakat, dan mampu mengikuti perkembangan jaman yang sudah serba digital
"Bahkan tidak ada alasan bagi advokat tidak update, oleh itu advokat dituntut untuk melek teknologi, bukan semata-mata penegakkan hukum namun harus ikut serta berperan aktif," kata dia. Kepemimpinan Ranto P Simanjuntak meminta agar anggota AAI menghindari penyelewengan hukum dan DPP AAI menegaskan apabila ada anggotanya yang menjalankan profesionalnya dengan bertentangan dengan hukum, maka harus siap menerima konsekuensi hukum. Ranto menegaskan agar para advokat memperkuat persaudaraan dan kembali kepada rumah besar AAI dan mengedepankan profesional dn kebersaman dalam organisasi advokat Indonesia.
Sumber: TVONENEWS
Artikel Lainnya
Begini Rincian Agenda Munaslub Bersama 3 DPP AAI
Bermula dari penandatanganan kesepakatan dengan tiga Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) terkait rekonsiliasi. Kini tinggal menunggu waktu, di mana AAI kembali bersatu menjadi satu kesatuan organisasi advokat. Untuk mengawali langkah menuju rekonsiliasi tersebut, DPP AAI telah melakukan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) bagi DPP AAI untuk mensosialisasikan rencana adanya rekonsiliasi bagi tiga AAI.
Rekonsiliasi Tiga AAI Awal 2025, Bentuk Timus Satu AD/ART
Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) dibawah kepemimpinan Ranto P. Simanjuntak menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) untuk mensosialisasikan rencana adanya rekonsiliasi bagi 3 AAI yang saat ini terpecah.
Three AAIs Unite and Agree to Hold a Joint National Conference in 2025
In the first quarter of 2025, the Indonesian Advocates Association (AAI), which has now split into three, will unite again and hold an Extraordinary National Conference (Munaslub) together.
Ketua DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Kota Bekasi- Gandeng TPGK St. Servatius Gelar Diskusi Dan Sosialisasi UUTP Kekerasan Seksual
Ketua DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Kota Bekasi Arlond Sitinjak, bersama dengan Tim Pengurus Gereja Katholik St. Servatius Pondok Melati Kota Bekasi menggelar kegiatan diskusi dan sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual




